The Elders Scroll Skyrim Background

Kamis, 25 Juni 2015

Badan Permusyawaratan Desa

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Badan Permusyawaratan Desa yang disingkat BPD dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa, merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila, masa jabatan anggota BPD selama 6 (enam) tahun anggotanya berjumlah sebanyak 11 orang yaitu wakil dari penduduk terdiri dari Ketua Rukun Warga, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh masyarakat lainnya berdasarkan keterwakilan wilayah sesuai jumlah dusun dibagi habis secara proposional pembagian terdapat sisa kuota maka sisa tersebut di serahkan pada wilayah dusun yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.


SUSUNAN ANGGOTA BPD DESA SOREANG
KECAMATAN SOREANG KABUPATEN BANDUNG
PERIODE 2013-2018


NO
NAMA
JABATAN
KETERANGAN
1
WAWAN SURACHWAN 
Ketua BPD Soreang
Perwakilan Dusun  III
2
DENDEN SUTIANA
Wakil Ketua BPD
Perwakilan Dusun  I
3
ANDI SUMIRAT 
Sekretaris BPD
Perwakilan Dusun  III
4
EMAN SULAEMAN
Anggota BPD
Perwakilan Dusun  II
5
ROSI HERLIN GUNAWAN  
Anggota BPD
Perwakilan Dusun  II
6
SARNO HANDOKO, S.Pd
Anggota BPD
Perwakilan Dusun  IV
7
YAYAT HIDAYAT
Anggota BPD
Perwakilan Dusun  III
8
YANA SUPRIATNA
Anggota BPD
Perwakilan Dusun  IV
9
JAJANG SUPRATMAN
Anggota BPD
Perwakilan Dusun  III
10
UMAR SUTISNA  
Anggota BPD
Perwakilan Dusun  I
11
MULYADI JS
Anggota BPD
Perwakilan Dusun  IV

1 komentar: